Drs Kumari Ak.
Warga Negara Indonesia yang lahir tahun 1963. Diangkat sebagai Komisaris Independen Perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2022, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 169 tertanggal 22 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0028990.AH.01.02.Tahun 2022 tertanggal 21 April 2022 ("Akta No. 169/2022"). Beliau akan menjabat hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan tahun 2027.
Beliau memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di berbagai industri. Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Telenet Internusa (2004-2008), Direktur Utama PT Balikom (2008-2012), Direktur Utama PT Mitra Investindo Tbk. (2009-2014), Direktur PT Tri Wahana Universal (2011-2014), Direktur PT Trimitra Karya Jaya (2014-2015, 2019-2020), serta Kepala Unit Internal Audit MDKA (2015-2023). Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Perusahaan (2005-2015). Saat ini, beliau menjabat sebagai Direktur PT Momenta Agrikultura (sejak 2015), PT Mitra Prima Inti Solusi (sejak 2018), PT Indo Nusa Jaya Makmur (sejak 2018), dan PT Unggul Kreasi Cipta (sejak 2019). Beliau juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Gihon Telekomunikasi Tbk. (sejak 2017) dan Komisaris PT Palem Makmur Abadi (sejak 2019).
Beliau mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1988, Magister Administrasi Bisnis (MBA) dari University of the City of Manila pada tahun 1993, dan Magister Manajemen Eksekutif dari STIE Prasetiya Mulya pada tahun 2012.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan (i) anggota Dewan Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi; dan (iii) pemegang saham utama.